Selasa, 26 Juli 2016

Jalak Bali, Satwa Endemik Bali Barat

Jalak Bali - Jalak Bali atau yang dikenal dengan sebutan Curik Bali merupakan satwa endemik di Pulau Bali yang sekarang berada di kawasan Taman Nasional Bali Barat, Kelurahan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali. 

 
Sejarah Jalak Bali
Jalak Bali ditemukan pertama kali oleh Dr. Erwin Stressman, seorang ahli burung berkembangsaan Inggris pada 24 Maret 1911. Stressmann secara tak sengaja menemukan burung ini saat ia tinggal di sekitar wilayah Singaraja selama tiga bulan. Dr. Erwin Stressman sampai di sana karena melakukan pendaratan mendadak akibat kapal mengalami kerusakan. Dr. Erwin Stressman menemukan jalak Bali di Desa Bubunan, sekitar 50 km dari Singaraja dan mengkategorikannya sebagai spesies burung endemik yang langka dan berbeda dengan jenis lain dari seluruh spesimen

Jalak Bali
Tahun 1925, Dr. Baron Viktor von Plesen melakukan penelitian lanjutan mengenai Jalak Bali dan menyimpulkan bahwa penyebaran Jalak Bali hanya meliputi Desa Bubunan sampai ke Gilimanuk, yaitu hanya sekitar 320 km2. Atas dasar inilah diketahui bahwa Jalak Bali adalah satwa endemik yang habitat aslinya tidak ditemukan di belahan bumi manapun kecuali di Bali bagian Barat, yaitu di Semenanjung Prapat Agung, tepatnya di Teluk Kalor atau berada di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB).
Proses pengidentifikasian dilakukan oleh Streseman di Museum Hayati (Natural History Moseum) di Tring yang didirikan oleh Lord Lionel Walter Rothschild. Sebagai penghargaan atas dukungan ini, Stresemann kemudian menamainya dengan nama Leucopsar rothschildi.

Status Konservasi Jalak Bali
Saat ini status terbaru IUCN (International Union for the Conservation of Nature and Nature and Natural Resource) menetapkan Jalak Bali ke dalam kategori genting "Critical En-dangered (Bird Life International,2000)
Pintu masuk Taman Nasional Bali Barat

Konservasi Jalak Bali
Kegiatan penangkaran Curik Bali mempunyai sejarah yang panjang. Pertama kali, kegiatan penangkaran dimulai tahun 1931 ketika 5 ekor Curik Bali dibawa ke Inggris tahun 1928. Kegiatan penangkaran Curik Bali di Amerika Serikat dilakukan kebun binatang San Diego sejak tahun 1962. Di Indonesia, kegiatan usaha penangkaran dimulai sejak 1980-an baik secara perorangan atau melalui lembaga konservasi. Sejak saat itu, populasi Curik Bali dari kegiatan penangkaran meningkat pesat.
Di wilayah Bali, terdata sekitar 287 ekor. Berdasarkan data Asosiasi Pecinta Curik Bali, Ada sekitar 1000 ekor Curik Bali dari hasil penangkaran yang dikembangkan oleh lembaga konservasi dan usaha penangkaran pribadi di seluruh dunia. Data jumlah Curik Bali pada beberapa lembaga konservasi serta usaha penangkaran di Wilayah Bali Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali ada sekitar 287 ekor.

Ancaman Kelestarian Curik Bali
Ancaman adalah setiap usaha, kegiatan dan tindakan yang dapat membahayakan hidup dan proses kehidupan Curik Bali. Ancaman yang telah lama berlangsung dan disinyalir menjadi ancaman terbesar saat ini adalah perburuan ilegal. Selain iu, ancaman lainnya adalah menurunnya kualitas lingkungan atau hilangnya habitat alami Curik Bali akibat perubahan fungsi hutan menjadi area pemukiman, perkebunan, dll.